Syahrul Yasin Limpo Diduga Perintahkan Anak Buah Pungut Uang dari Pejabat Kementan
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memerintahkan bawahanya untuk memungut uang dari pejabat di Kementerian Pertanian.
KPK pun telah mengumumkan penetapan tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka tersebut dalam kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL diumumkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2023 mengatakan kasus tersebut bermula ketika SYL menjabat sebagai mentan dan mengangkat KS sebagai Sekretaris Jenderal dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
SYL, menurut Tanak, kemudian membuat kebijakan personal perihal adanya pungutan mau pun setoran yang di antaranya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. Uang setoran tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga SYL.
"SYL menginstruksikan KS dan MH melakukan pencarian sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," kata Tanak.
Tanak menuturkan, sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up dan juga dari vendor yang mendapatkan proyek dari Kementan.
Atas arahan SYL, KS, dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing- masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar Amerika Serikat hingga 10.000 dolar Amerika Serikat.
Tanak mengatakan penarikan uang oleh SYL melalui KS dan MH dilakukan setiap bulan dengan mata uang asing. Atas pengetahuan KS dan MH, penggunaan uang oleh SYL digunakan untuk pembayaran kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik politikus Partai NasDem itu.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ucapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.