Febri Diansyah Dilarang KPK Dampingi Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, REQNews - Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak diperbolehkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi SYL dalam pemeriksaan.
Diketahui, pada Kamis malam 12 Oktober 2023, SYL ditangkap oleh KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya belum diperbolehkan menemui klien saya, Pak SYL. Tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023 dini hari.
Febri sebelumnya memang diperiksa KPK terkait ditemukannya saran dan pendapat hukum atas nama Visi Law Office yang diduga memuat detail dokumen penyidikan Syahrul Yasin Limpo.
Dokumen rahasia itu ditemukan penyidik KPK saat menggeladah rumah dinas Menteri Pertanian di Jakarta, Kamis 28 September lalu.
Sehari sebelumnya Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dijadwalkan pemeriksaan oleh KPK pada hari ini Rabu 11 Oktober 2023 meminta penundaan. Penundaan tersebut diminta Syahrul Yasin Limpo karena ingin menemui orang tuanya di kampung.
"Saya Menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung”, kata Syahrul.
Usai menemui ibunya, Syahrul langsung kembali ke Jakarta, hingga malamnya dijemput paksa KPK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.