Sudah 52 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasaan oleh Pimpinan KPK
JAKARTA, REQNews - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan sudah 52 orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Data tersebut itu dihimpun oleh penyidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hingga Kamis, 19 Oktober 2023.
"Kami telah lakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.
Dari 52 saksi tersebut, delapan orang yang telah diperiksa merupakan pegawai KPK.
"Kami update sebagai bentuk transparansi yang kami lakukan termasuk juga membuat surat kepada pimpinan KPK termasuk juga kita membuat surat kembali ke Dewas KPK Ri. Ini bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik yang saat ini sedang bekerja untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.
Diketahui hari ini Jumat 20 Oktober 2023, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan Polda Metro Jaya. Pihak KPK melayangkan surat yang menyatakan Ketua KPK, Firli Bahuri, berhalangan hadir.
Dalam surat keterangan yang diberikan kepada tim penyidik, Firli tidak dapat hadir karena pemanggilan ini bertepatan dengan jadwal kegiatan dinas yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, KPK juga menyebutkan bahwa diperlukan waktu bagi Firli untuk memahami materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.