REQNews.com

Seminggu Masuk Rutan, Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Gresik Meninggal, Keluarga Curiga

News

Monday, 30 October 2023 - 12:33

Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)

GRESIK, REQNews - Pria berinisial BPN (24) tersangka kasus pembuangan bayi di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia di dalam tahanan.

BPN  meninggal dunia setelah satu minggu dipindahkan dari Rutan Polres Gresik ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik.

Kepala Rutan, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, BPN sempat sesak napas dan lemas hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik. Nahasnya, nyawa BPN tak tertolong saat berada di rumah sakit.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, sekitar pukul 20.00 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter rumah sakit," ujar Disr, Senin 30 Oktober 2023.

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan di kematian BPN. Keluarga juga mengatakan baru saja mengirimkan uang jutaan rupiah kepada seseorang yang diduga ada di dalam Rutan.

Paman korban, BY  tak percaya kalau saudaranya meninggal karena serangan jantung.

"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung," ujarnya, Sabtu 28 Oktober 2023.

Selama di dalam rutan, kata BY, BPN kerap menelpon ibunya mengeluhkan kekurangan dan kesulitan air.

"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," katanya.

BY pun menceritakan, BPN menelpon ibunya menggunakan ponsel milik tahanan pendamping (Tamping).

Ia menyebut, BPN mengeluh soal ruangan karantina yang sesak dan kurang air minum maupun air bersih untuk mandi dan buang air.

BPN juga mengungkapkan ke ibunya kalau ingin pindah ruangan. Kemudian, BPN mendapatkan tawaran dari Tamping berinisial AF untuk mentransfer uang.

"Selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta," ucap ibu BPN, MM.

Setelah mentransfer uang, keesokan harinya MM mendapatkan kabar bahwa anaknya meninggal dunia.

Keterangan keluarga BPN pun dibantah oleh Kelapa Rutan, Disri.

"BP dalam masa karantina pengenalan lingkungan. Baru seminggu di rutan, mengeluhkan sesak dada kemudian dibawa ke rumah sakit hasilnya serangan jantung. Berdasarkan keterangan tahanan lainnya yang baru masuk, dia minumnya banyak tidak ada dehidrasi," ujar Disri Wulan Agus Tomo.

Disri juga menyanggah soal adanya pembayaran untuk pindah ruangan di rutan.

"Tidak ada bayar itu. BP masih masuk tempat karantina bersama 25 orang, itupun untuk tempat tidur masih luas," tukasnya.

Diketahui, BPN merupakan salah satu tersangka pembuangan bayi di Gresik. Ia membuang bayi hasil hubungan di luar nikah bersama kekasihnya UD, seorang mahasiswi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.