REQNews.com

Hari Ini Polisi Periksa Alex Tirta Terkait Dugaan Pemerasaan Syahrul Yasin Limpo

News

Wednesday, 01 November 2023 - 09:00

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:Istimewa)Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews   Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu 1 November 2023.

Pemanggilan Alex ini terkait dengan pengembangan penyidikan rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jaksel.

Rumah itu digeledah oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada pada Kamis, 26 Oktober 2023.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi di Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 31 Oktober 2023.

Ade mengatakan, Alex adalah orang yang menyewakan rumah tersebut. Adapun, biaya sewanya Rp 650 juta per-tahun.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," ujar dia.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti dari rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.