Di Nusakambangan, John Kei Akan Diperiksa Kasus Bentrokan Tewaskan Satu Orang di Bekasi
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya akan memeriksa John Kei dan Nus Kei dalam kasus bentrokan yang menewaskan satu orang berinisial GR (44) di kawasan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.
Hingga kini masih mendalami kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei yang tewaskan GR.
Rencananya, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Nus Kei soal kasus tersebut.
"Akan diperiksa," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa 7 November 2023.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa John Kei yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah jika diperlukan.
Pemeriksaan tersebut setelah pihaknya menemukan fakta jika salah satu anggota kelompok Nus Kei berkomunikasi dengan John Kei melalui sambungan telepon sebelum melakukan penyerangan.
"Ini HP sudah kita sita baru tadi siang, ini kita temukan jejak digitalnya, dan kami akan konfirmasi. Apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)" ucap Hengki.
Namun, soal waktu pemeriksaan belum diketahui kapan akan dilakukan.
Diketahi, sebelum melakukan penyerangan kepada kelompok John Kei, kelompok Nus Kei berkumpul terlebih dahulu di basecamp di Pondok Gede, Bekasi untuk mematangkan rencananya.
Mereka berkumpul pada sore hari sebelum melakukan serangan pada Minggu 29 Oktober 2023 malam. Di sana, mereka menyusun strategi dan merencanakan penyerangan terhadap anak buah John Kei.
Dalam kasus ini, total, ada 11 orang dari kedua kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, baru sembilan orang yang ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.
Mereka yang dari kelompok John Kei antara lain berinisial FO, EU, MWT, Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar. Sedangkan dari kelompok Nus Kei yakni GR yang juga korban tewas, EU, ARK, YBR, BMR, HDR, dan YR.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.