REQNews.com

Ratusan Ribu Massa Ancam Geruduk MK, Bila Putusan Nomor 90 Dianulir

News

Wednesday, 08 November 2023 - 11:06

Gibran Rakabuming Raka (foto:istimewa)Gibran Rakabuming Raka (foto:istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Massa dari Aliansi Relawan Gibran yang terjaring dengan Haidar Alwi Institute atau HAI bakal menggeruduk Mahkamah Kontitusi (MK).  

Hal itu akan dilakukan bila putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dianulir.

"Mahkamah Konstitusi mereka jangan main-main. Kami siap terjunkan ratusan ribu massa dan siap mengambil segala konsekuensinya,” kata Direktur Humas Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama dari keterangan tertulisnya, Selasa 7 November 2023.

Namun, terkait keputusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Rumanama akui menghargainya.

Penghentian tersebut, lanjut Rumanama merupakan resiko Anwar Usman sebagai pemimpin atas putusannya.

"Itu resiko seorang pemimpin, setiap keputusan ada konsekuensinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran berat.

Selain itu, Anwar Usman disebut melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Oleh karena itu, Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK.  MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.