REQNews.com

Viral, Kepala Pemotor Dipukul Gunakan Pistol hingga Berdarah, Ternyata Pelaku Anggota BNN

News

Wednesday, 08 November 2023 - 16:35

Ilustrasi kekerasan di Jalanan (Foto:Istimewa)Ilustrasi kekerasan di Jalanan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews –  Usai viral di media sosial, diketahui bahwa pria memukul kepala pengendara motor dengan senjata api atau pistol  ternyata anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pelaku adalah anggota BNN, bernama Pahala Damaris Tambunan, sedangkan korban bernama Diki.

Sebelumnya video viral memperlihatkan seorang pria memukul kepala pengendara motor dengan senjata api. Tampak lokasi kejadian dipadati oleh warga yang berusaha melerai keributan antara pelaku dan korban.

Saat itu terlihat kepala korban terluka diduga dipukul pelaku menggunakan pistol.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) pada Senin 6 November 2023 lalu.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono​ mengatakan keributan ini berawal saat Pahala sedang dalam perjalanan menuju kantor BNN RI di Jalan Letjen M.T Haryono berpapasan dengan seorang pengendara motor yang melawan arus dari arah PSC menuju Cawang.

Teguran dengan nada tinggi tersebut menimbulkan cekcok. Diki yang berada di lokasi sekitar kemudian berusaha menegur Pahala agar lebih sopan dengan pengendara lain

"Dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal kemudian diketahui bernama saudara Diki menegur yang bersangkutan, menyampaikan bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua," ujarnya, Rabu 8 November 2023.

Keributan tersebut membuat Pahala secara brutal memukul kepala Diki menggunakan ujung pistol yang dibawa.

Akibatnya, kepala Diki mengalami luka di bagian kepala.

Diki yang akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur akhirnya mengurungkan niatnya untuk melaporkan Pahala usai menjalani mediasi.Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN saudara Pahala dengan saudara Diki. Surat kesepakatan damai dan saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati," sambungnya.

Meski keduanya sepakat berdamai, namun Pudjo mengatakan pengusutan kasus untuk menentukan sanksi terhadap Pahala bakal dilakukan Inspektorat BNN RI.

"Tentu saja kasus ini juga akan diproses oleh Inspektorat untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," kata Pudjo.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.