REQNews.com

Polisi Tangkap 3 Orang Pembunuh Karyawan MRT, Ternyata Tergiur Mobil Fortuner

News

Sunday, 12 November 2023 - 17:05

ilustrasi penusukan (Foto:Istimewa)ilustrasi penusukan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (39) di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur.  

Polisi menyebut, ketig pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

“Kurang dari 24 jam, Resmob PMJ mengamankan tiga tersangka berinisial R (29)yang memiliki ide, IS (31) Eksekutor dan JS (48) sebagai penadah dan 1 DPO," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu 11 November 2023.

Titus mengatakan para pelaku tega menghabisi korban DDY lantaran akan mencuri mobil korban yang hendak dibeli.

"Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawanya,” ucapnya.

Menurutnya, pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban.

Pelaku lantas janjian dengan korban untuk bertemu. Saat bertemu, pelaku lantas menunjukan bukti transferan pada korban jika uang pembelian mobil telah dikirimkan.

"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu, dia ingin pulang kemudian diantar para pelaku," tuturnya.

Dia menambahkan, korban yang tak percaya dengan bukti transferan palsu itu meminta pelaku mengantarkan kembali ke rumahnya. Namun saat di tengah perjalanan pulang, korban justru dibunuh.

"Saat perjalanan dalam mobil, para pelaku melancarkan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," katanya.

Mayat korban kemudian dibuang ke Saluran Air BKT Cakung, Jakarta Timur.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.