Tega Banget! Ibu Kandung Jual Anaknya karena Terlilit Utang Pinjol
DEPOK, REQnews - Kata kejam mungkin masih belum cukup untuk mewakili perasaan mendengar seorang ibu kandung yang tega menjual anaknya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Seorang ibu di Depok, Jawa Barat berininsial RAD menjual anak kandungnya ke warga negara asing atau WNA berininsial T seharga Rp3 juta. Padahal anaknya masih duduk di bangku SMP atau dibawah umur.
"Satreskrim Polres Metro Depok telah mengamankan dua orang pelaku. Satu orang perempuan ibu kandungnya, demikian juga salah satu pelaku mencabuli anak di bawah umur," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat 10 November 2023.
Markus menegaskan jika RAD menjual anaknya sebesar Rp 3 juta. Ia menyuruh anaknya untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang.
"Di mana ibunya ini menjual anak kandungnya sebesar kurang lebih Rp 3 juta. Kemudian menyuruh untuk melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel," katanya.
Melihat hal ini, ipar pelaku langsung melaporkan kepada kepolisian. Baik pelaku RAD dan WNA berininsial T akhirnya diringkus.
"Kemudian adanya pengaduan dari ipar dari pelaku. Kemudian kita tindak lanjuti yang kemudian kita tangkap pelaku, yaitu ibu kandungnya sendiri, sudah kita amankan. Kemudian pelaku yang melakukan hubungan," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.