REQNews.com

Miris! KDRT Suami kepada Dr Qory Berulang Kali dan Dipergoki Tukang Bubur

News

Friday, 17 November 2023 - 20:30

Ilustrasi kekerasan (Foto:Istimewa)Ilustrasi kekerasan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kepolisian langsung bergerak dan menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dr Qory. Willy diduga melakukan KDRT berulang kali dan pernah dipergoki oleh penjual bubur. 

"KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat 17 November 2023. 

Hal ini masih dugaan sementara berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian. 

"Ya, sementara dugaan kami seperti dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap tersangka, korban, dan saksi yang kami periksa," katanya.

Akibat perbuatannya ini, Willy terancam hukuman penjara. Bahkan dugaan KDRT ini menguat setelah adanya temuan barang bukti pisau. 

"Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada 2 buah pisau, keterangan visum et repertum," kata Rio, kepada wartawan.

Rio juga menegaskan jika Willy terancam dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT. Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Atas kejadian ini kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," katanya.

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.