Kabur, Masriah Pelaku Teror Tinja ke Tetangga Kini Ikut Diburu Polisi
SIDOARJO, REQNews - Masriah, pelaku teror pembuang kotoran manusia ke tetangganya, Wiwik Winarti, kini tak hanya diburu Satpol PP, tapi juga polisi.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, bahwa berdasarkan Permendagri No 3 Tahun 2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, satpol PP Sidoarjo akan bekerjasama dengan polisi untuk meminta bantuan mencari keberadaan Masriah.
"Kami hari ini sudah melakukan kordinasi dengan Kordinator Pengawas (Korwas) untuk membahas keberadaannya Masriah," kata Anas.
Anas menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, untuk mencari keberadaan dan menghadirkan Masriah dalam sidang di PN Sidoarjo, semua teknisnya dilakukan oleh Korwas dalam hal ini polisi.
"Mekanisme dari kepolisian," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andharu Rahultomo mengatakan, bahwa pihaknya siap dan mendukung, bersinergi untuk mencari keberadaan Masriah.
Andharu menjelaskan, pihaknya akan memburu Masriah sampai ketemu, karena masyarakat menanti bahwa Masriah harus diketahui keberadaannya. Tapi alangkah baiknya Masriah harus kooperatif. "
Kami mengimbau Masriah harus kooperatif, alangkah baiknya untuk menyerahkan diri," pungkasnya.
Diketahui, Masriah selalu mangkir dalam persidangan, dia diketahui kabur dari rumahnya.
Diketahui, Masriah yang kerap meneror tetangganya telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C.
Dengan kurungan minimal satu bulan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
Namun Masriah beberapa kali mangkir dalam persidangan kasus tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.