REQNews.com

Kasus Suap Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK Tahan Budi Santika

News

Wednesday, 29 November 2023 - 12:30

Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Komersial PT Marktel Budi Santika sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan dalam kasus ini.

"KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Selasa 28 November 2023.

Budi Santika langsung ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 November 2023 hingga 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

Diketahui Budi melakukan pendekatan dan komunikasi dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana melalui perantaraan Ricky Gustadi hingga berlanjut ke Kadishub Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub merangkap PPK Khairul Rijal.

Dari pertemuan tersebut, dicapai dan dibulatkan kesepakatan di antaranya pemberian sejumlah uang dari Budi untuk Yana Mulyana melalui orang kepercayaannya yakni Dadang Darmawan dan Khairul Rijal.

Dadang Darmawan dan Khairul Rijal menyebut istilah pemberian uang dengan sebutan 'keperluan ke atas' di antaranya untuk Yana Mulyana dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung.

Besaran komitmen fee yang dimintakan Yana Mulyana melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sebesar 25 % dari nilai provek yang didapatkan Budi.

Total nilai proyek yang didapatkan Budi dari tahun 2022 hingga 2023 sebesar Rp6,7 miliar di antaranya provek pengadaan alat pengendali lalu lintas di Kota Bandung.

BS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.