Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan, KPK Geledah BBPJN Kaltim Sita Uang Tunai
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan sejumlah tempat lain.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan yang menjerat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim tipe B Rahmat Fadjar dkk.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa dan Rabu, 28-29 November 2023.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 30 November 2023.
Selain lokasi BBPJN, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jalan Pattimura No. 023 RT 01 - Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai," terang Ali.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan jalan di Kaltim tahun 2023. Mereka ialah Rahmat Fadjar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PJN Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga.
Selanjutnya tiga tersangka sebagai pemberi suap yaitu Direktur CV Bajasari Nono Mulyatno; Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis; dan Staf PT FPL sekaligus anak mantu dari Abdul Nanang, Hendra Sugiarto.
Atas perbuatannya, lima orang tersangka dalam kasus ini telah ditahan KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 November 2023 hingga 13 Desember 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.