REQNews.com

Bejat! Ayah di Tangsel Perkosa Putri Kandungnya hingga 22 Kali, Korban Kini Hamil 8 Bulan dan Dikeluarkan dari Sekolah

News

Kamis, 30 November 2023 - 23:00

Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan orangtua terhadap anak kandung lagi-lagi terjadi. Kali ini seorang ayah di Pondok Aren, Tangerang Selatan tega memperkosa putri kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial MN (53 tahun) merudapaksa anak pertamanya FN (17 tahun) hingga korban kini hamil 8 bulan.

MH melakukan aksi bejatnya sebanyak 22 kali di rumahnya di Pondok Aren, Tangsel.

Melansir dari kanal Youtube @tvOneNews, Kamis, 30 November 2023, kejadian bermula saat korban pulang dari sekolah. Kala itu MN sedang duduk di ruang tengah dan meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

MN lalu mengunci pintu dan menyimpan kunci di dalam kantongnya. MN lalu melakukan aksi bejatnya terhadap sang anak. Korban sempat memberontak dan menolak permintaan MN tapi akhirnya tak kuasa melawan.

"Ini itu aku pulang sekolah sore hari, terus ayah kan ada di rumah. Ayah lagi duduk di ruang tengah habis itu aku disuruh bikin kopi, nah aku juga nggak tahu kalau bakal ngelakuin itu," ungkap FN saat menceritakan kejadian yang menimpanya.

"Terus aku di dapur ayah bangun langsung ke depan langsung kunci pintu. Kuncinya langsung ditaruh di kantongnya langsung narik tangan aku ke kasur. Aku bilang yah mau apa, terus bilang sudah kamu ikut saja," lanjutnya.

MN sempat mengancam dan menampar sehingga korban hanya bisa pasrah.

"Terus aku sudah bilang apa sih yah kayak gini gitukan, Sudah digituin, kalau kamu enggak ngikut perintah, ayah nggak bakal kasih uang makan sama uang jajan sekolah terus diancam terus sampai merah sudah," kata korban.

Aksi pemerkosaan ini berlanjut hingga berulang kali dan korban FN diminta sang ayah untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya hingga akhirnya korban hamil 8 bulan.

Kejadian ini lantas terungkap saat FN menceritakan kehamilannya ke guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya dan sang guru menceritakan pada ibu korban.

"Pas bulan September aku tahunya dia, karena aku dipanggil sama guru BK, di situlah cerita semuanya aku sempet shock kaget yang benar bu, iya, terus ibu mau jalan keluarnya bagaimana, aku belum tahu bu, cuma kalau emang iya aku akan cari bukti dulu," kata S, ibu korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, S ibu korban melaporkan aksi rudapaksa yang dilakukan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

"Langsung ketemu sama korban dan juga ibunya kita tanya-tanya sudah LP apa belum ternyata alhamdulillah sudah LP dan sudah visum," terang Aktivis Kemanusiaan Pratiwi.

Saat ini, usia kandungan korban sudah 8 bulan dan korban dikabarkan akan segera melahirkan 2 pekan lagi. Di sisi lain, akibat kejadian ini, korban dengan terpaksa harus dikeluarkan dari sekolahnya.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.