REQNews.com

Kodam IV Diponegoro Tetapkan 6 Prajurit sebagai Tersangka Penganiayaan Prajurit TNI Hingga Meninggal

News

Tuesday, 05 December 2023 - 10:00

iIustrasi TNIiIustrasi TNI

SEMARANG, REQNews  -  Kasus dugaan senior menganiaya junior hingga meninggal dunia, Kodam IV/Diponegoro telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison pada Senin 4 Desember 2023 menyampaikan ke enam tersangka tersebut telah diamankan oleh Polisi Militer.

Penganiayaan tersebut dialami salah satu junior di Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya.

Kolonel Inf Richard Harison menyebut awalnya ada dua senior yang diamankan yaitu Pratu D dan Pratu W dalam insiden yang menewaskan Prada MZR itu. Kemudian dilakukan pendalaman dan ada senior yang diamankan bertambah yaitu Pratu N, Pratu Y, Pratu M, dan Pratu B.

"Terkait dari kasus penganiayaan yang menewaskan satu anggota Yon Zipur saat ini sudah berkembang, jadi dari awal dua orang tersangka sekarang sudah jadi enam orang, jadi tambahan empat orang dan statusnya adalah tersangka dan tahanan POM," ujarnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis 30 November 2023 lalu di markas Yon Zipur/4 di Ambarawa.

Para senior tersebut awalnya mengumpulkan para juniornya setelah apel malam. Dalam kegiatan itu ada pendisiplinan fisik dan ternyata ada penganiayaan hingga membuat salah satu junior tumbang yakni Prada MZR.

Saat terluka, korban dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini ke-enam senior itu sudah ditahan oleh Denpom dan mereka terancam hukuman penjara dan dipecat dari TNI.

"Sanksi terberat karena telah menghilangkan nyawa seseorang adalah hukuman diatas 5 tahun penjara kemudian ada hukuman tambahan pecat dari dinas militer. Pemecatan melalui proses hukum setelah sidang dan telah diambil keputusan hukuman kurungan sekian tahun dengan tambahan hukuman pecat," imbuhnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.