Sejumlah Lurah di Yogyakarta Laporkan Ade Armando ke Polda DIY
SLEMAN, REQNews - Sejumlah lurah di DIY bersama Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta, melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando ke Polda DIY.
Sebelumnya Ade Armando juga telah dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa.
Dua perwakilan lurah yang hadir, yakni Lurah Karangwuni Kulonprogo, Anwar Musadad dan Lurah Wirokerten Bantul Rachmawati. Mereka melaporkan Ade Armando atas dasar 3 pasal sekaligus yaitu provokasi kepada penguasa, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.
Lurah Karangwuni Anwar Musadad mengatakan, lurah sebagai pemangku keistimewaan merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh Ade Armando.
Maka dari itu mereka membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan dengan keistimewaan.
"Biar semua paham, bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham resikonya," tuturnya, Kamis 7 Desember 2023 di Mapolda DIY.
Langkah melaporkan Ade Armando ke Polda DIY ini juga mungkin untuk pembelajaran bagi yang lain agar berhati-hati.
Harapannya di masa mendatang tidak ada Ade Armando yang lain lagi yang berkomentar asal-asalan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.