Waduh, Digugat Rp200 M Gegara Komentari Megawati, Begini Pembelaan Ade Armando
JAKARTA, REQNews - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando digugat oleh PDIP karena diduga mengomentari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
PDIP Melayangkan gugatan kepada Ade Armando sebesar Rp 200 M. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada 15 November 2023.
"Benar, benar. Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 November 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong nanti. Ini saya tambahin, dia harus bertanggungjawab secara materil itu ganti rugi 1 M, immateril itu 200 M," ujar Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing dikutip dari Viva.co.id, Senin, 23 Oktober 2023.
Johannes menjelaskan kronologi dugaan Ade Armando yang mengomentari video melalui akun yang bersifat anonim atau tidak jelas. Setelah menonton video tersebut, kata dia, Ade Armando langsung membuat rilis dari video anonim tersebut.
"Enggak ada (klarifikasi). Sudah seenak udelnya aja Ade Armando bicara tuh. Belum ada komunikasi dan clear itu enggak ada konfirmasi. Dikatakan, ibu ketum Megawati marah-marah, sampai nunjuk-nunjuk pakai tongkat kepada mas Ganjar, wah ini kan sejak kapan gitu loh. Marah-marah karna kaesang masuk ke PSI," katanya.
Oleh sebab itu, Johannes mengatakan bahwa PDIP merasa dirugikan oleh Ade Armando. Maka itu, pihak PDIP menggugat Ade Armando dan meminta untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, Ade Armando buka suara, ia menjelaskan dalam akun Youtubenya @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'. Video tersebut telah tayang pada 25 September lalu.
"Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari dua ratus miliar rupiah oleh PDIP Perjuangan. PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor," katanya.
Ade Armando mengatakan bahwa dirinya hanya bermaksud meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, dalam keterangan Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.