REQNews.com

Rusia Larang Warganya Bepergian ke Luar Negeri, Paspor Harus Diserahkan ke Pemerintah

News

Tuesday, 12 December 2023 - 21:00

Bendera Rusia (Foto:Istimewa)Bendera Rusia (Foto:Istimewa)

MOSKOW, REQNews  - Sebuah peraturan baru di Rusia melarang warga mereka bepergian ke luar negeri.

Menurut aturan itu, mereka diimbau untuk menyerahkan paspor mereka kepada pihak berwenang dalam waktu lima hari setelah pemberitahuan dikeluarkan.

Dikutip dari Reuters, kebijakan ini disampaikan pemerintah dan mulai berlaku pada Senin 11 Desember 2023.

Paspor yang diserahkan ke pemerintah akan disimpan oleh otoritas yang menerbitkannya, seperti otoritas Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Luar Negeri.

Setelah larangan bepergian dicabut, paspor dapat dikembalikan setelah melengkapi permohonan, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Dilansir Al Arabiya, berdasarkan undang-undang Rusia, pihak berwenang dapat memberlakukan larangan perjalanan antara lain terhadap wajib militer, pegawai Dinas Keamanan Federal (FSB), narapidana, atau orang yang memiliki akses terhadap rahasia negara atau 'informasi penting'.

"Mereka yang hak bepergiannya untuk sementara dibatasi berdasarkan wajib militer atau dinas sipil alternatif juga harus memberikan tanda pengenal militer sebagai bukti bahwa mereka telah menyelesaikan dinas," kata resolusi tersebut.

Pada Maret, laporan Financial Times mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang dekat dengan masalah ini, mengatakan dinas keamanan Rusia menyita paspor pejabat senior dan eksekutif perusahaan negara untuk mencegah perjalanan ke luar negeri.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.