REQNews.com

Catat Ya! Polri Tiadakan Tilang Manual Sementara saat Momen Nataru 2024, Tapi Perhatikan Hal Ini

News

Sabtu, 16 Desember 2023 - 03:00

Ilustrasi tilang (Foto: Polri)Ilustrasi tilang (Foto: Polri)

JAKARTA, REQnews - Kepolisian menidakan penilangan manual pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djuanedi menegaskan kembali hal ini. 

 “Untuk penindakan kan ditegakkan bawah tidak ada penindakan yang menggunakan tilang manual jadi Sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri,” kata dia dalam Konferensi Pers Persiapan Nataru “Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif & Tol” Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Jumat 15 Desember 2023. 

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan meski tilang secara manual ditiadakan. Pertama yaitu penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik akan dimaksimalkan. 

Selain itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika kebijakan tersebut diambil untuk melancarkan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. 

“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri, Rabu 13 Desember 2023. 

Namun Kapolri berpesan pada jajarannya untuk tetap melakukan imbauan, teguran dan mengingatkan pengendara untuk taat dalam berlalu lintas. 

Terakhir, yaitu masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik atau liburan diimbau untuk melapor ke kantor polisi terdekat. 

 

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.