REQNews.com

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dicopot

News

Tuesday, 19 December 2023 - 15:30

Melki Sedek Huang Ketua BEM UI (Foto:Istimewa)Melki Sedek Huang Ketua BEM UI (Foto:Istimewa)

DEPOK, REQNews  - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemberhentian Melki sebagai Ketua BEM UI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1822 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI Syifa Anindya Hartono.

Dalam SK tersebut, Melki diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI mulai 18 Desember 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

“Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan nomor pokok mahasiswa 1906363*** Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua BEM UI periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan,” tulis keputusan SK tersebut dikutip Selasa 19 Desember 2023.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI Melki viral di sosial media (sosmed) X atau Tweeter.

Isu yang diunggah akun X @BulanPemalu tersebut memuat judul “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)”

Menanggapi pemberhentiannya dari jabatan Ketua BEM UI atas dugaan pelecehan seksual, Melki memberikan komentar.

Menurut Melki, ia tidak pernah melakukan aksi senonoh tersebut dan belum menerima pemanggilan dari pihak-pihak terkait.

“Sampai hari ini saya yakin ga pernah melakukan hal tersebut,” kata Melki saat dikonfirmasi Selasa 19 Desember 2023.

“Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,” pungkasnya.

Kendati demikian, Melki menjelaskan upaya penonaktifan itu telah sesuai dengan aturan BEM UI yang berlaku.

Melki mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.

Melki diketahui sangat kritis terhadap pemerintah dan kondisi sosial. Selama menjabat, BEM UI, dirinya sering mengunggah kritikan terhadap pemerintah.

Melki bersama mahasiswa lain juga sempat mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres. Dan baru-baru ini, Melki mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat pernah didatangi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.