Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
JAKARTA, REQNews - Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) resmi melaporkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 20 Desember 2023.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda, Dwi Yuliant mengatakan, bos maskapai penerbangan Garuda Indonesia itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan.
“Terkait penghentian secara sepihak dan melakukan pemotongan iuran karyawan,” kata Dwi , Rabu, 20 Desember 2023.
Dwi Yulianta dengan ditemani kuasa hukum Tomy Tampatty menjelaskan, manajemen Garuda Indonesia telah menghentikan secara sepihak pemotongan iuran anggota Sekarga yang biasa dilakukan dari gaji karyawan tiap bulannya.
Penghentian dilakukan per 27 November 2023. Kuasa hukum Sekarga, Tomy Tampatty menilai adanya dugaan tindak pidana kejahatan dalam perkara ini sebagaimana dalam Pasal 28 juncto Pasal 43 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
"Patut diduga ini bagian dari menghalang-halangi kegiatan Serikat Pekerja. Jadi ketika distribusi iuran itu disetop, otomatis Serikat Pekerja akan mati suri," kata kuasa hukum Sekarga, Tomy Tampatty.
Menanggapi pelaporan tersebut, Irfan memastikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi proses klarifikasi kepada penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski begitu, ia sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Irfan menambahkan bahwa penghentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan serikat tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya perselisihan atas pembebanan langsung iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan.
"Perlu kiranya dipahami bahwa tidak ada kepentingan bagi perusahaan untuk mengintervensi pengelolaan kepengurusan serikat, termasuk terkait keanggotaan karyawan pada Serikat Karyawan," ujar Irfan.
Dengan kebijakan ini diharapkan anggota dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung, yang tentunya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat oleh setiap anggota serikat.
"Dapat saya pastikan bahwa Perusahaan menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga hubungan industrial yang kuat bersama Serikat Pekerja. Komitmen ini yang juga terus kami jaga selama proses restrukturisasi beberapa waktu lalu guna memastikan kepentingan karyawan dapat terus dikedepankan", tutup Irfan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.