REQNews.com

Sejumlah Uang Diamankan KPK dari Rumah Gubernur Maluku Utara

News

Friday, 22 December 2023 - 18:31

Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan data aliran dana korupsi terkait kasus yang menjerat Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka.

Selain uang dan data aliran dana, tim penyidik KPK juga menyia barang bukti lain. Termasuk di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik.

"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 22 Desember 2023.

Barang bukti tersebut disita tim penyidik dari penggeledahan yang dilakukan di Jakarta, Tangerang, dan Ternate pada Rabu 20 Desember 2023 dan Kamis 21 Desember 2023.

Khusus di Jakarta, tim penyidik menggeledah rumah Abdul Ghani. Sedangkan di kota-kota lainnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas, kantor-kantor dinas, dan rumah pihak swasta pemberi uang.

Per hari ini, Jumat 22 Desember 2023, penggeledahan masih dilakukan tim penyidik KPK. Geledah dilakukan di Kompleks Perkantoran Pemerintah provinsi Maluku Utara.

Dalam hal ini, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka penerima suap terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Abdul Ghani Kasuba disebut-sebut menerima uang Rp 2,2 miliar dari korupsi ini.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.