REQNews.com

Dewas KPK Bakal Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri pada 27 Desember

News

Friday, 22 December 2023 - 15:00

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan PanggabeanKetua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

JAKARTA, REQNews - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang pembacaan putusan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada 27 Desember 2023.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi Anggota Dewas, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono menyampaikan hal itu di Kantor Dewas KPK, Jumat 22 Desember 2023.

"Bahwa sidang sudah selesai. Sudah kami tutup sidang dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, 27 Desember. Jam 11. Pembacaan putusan," ujar Tumpak.

Tumpak menyebut putusan etik Firli telah dimusyawarahkan pada hari ini. Menurutnya, pengunduran diri Firli nantinya tidak akan mempengaruhi putusan yang telah diambil.

"Kami sudah putus ini hari. Sudah kami putus. Kami sudah musyawarah tadi. Cuma putusannya dibacakan tanggal 27," ujarnya.

Tumpak menyebut Firli tidak wajib hadir pada sidang pengucapan putusan tersebut. Sidang putusan etik Firli juga terbuka untuk umum.

"Kalau mau hadir boleh juga. Sidang tanggal 27 itu terbuka untuk umum," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu 20 Desember 2023, Dewas KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Di antara mereka termasuk empat pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.