Kristian Wuisan Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kristian Wuisan (KW) pihak swasta tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Kristian ditangkap KPK di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu, 23 Desember 2023 kemarin.
Dalam proses penangkapan ini, tim penyidik dikawal penuh dari Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.
"Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, tim penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya soal penyuap Abdul Gani Kasuba, Minggu 24 Desember 2023.
Ali mengatakan, Kristian diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan awal.
"KW sudah sampai di Jakarta tadi jam 10.00 WIB, dan telah berada di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan 18 orang, termasuk Abdul Gani Kasuba.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.