REQNews.com

Kecaman Keras! Perambahan Hutan Diduga Libatkan Anggota DPRD Mukomuko

News

Monday, 25 December 2023 - 11:00

Ilustrasi Kasus dugaan perampasan hutan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Kasus dugaan perampasan hutan (Foto:Istimewa)

MUKOMUKO, REQNews - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko mengecam keras dugaan perambahan hutan produksi terbatas (HPT).

Perambahan hutan produksi terbatas berada di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, yang diduga melibatkan anggota DPRD Mukomuko.

Plt Kepala DLH Mukomuko Budi Yanto  menyatakan kecaman terhadap tindakan tersebut.

"Kami tidak akan toleransi terhadap aksi perambahan hutan, terutama yang dilakukan oleh oknum dewan," kata Budi, Senin 25 Desember 2023.

Budi mendesak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko untuk bersikap tegas dan tidak membedakan penanganan hukum antara masyarakat kecil dan pejabat.

"Kami berharap KPH melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap oknum dewan dan perusahaan besar yang terlibat dalam aksi perambahan hutan," kata dia.

Budi menekankan perlunya transparansi dari KPH terhadap tindakan yang telah diambil, agar masyarakat mengetahui bahwa hukum ditegakkan secara adil.

DLH juga berencana menghubungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memeriksa status perusahaan yang diduga berkebun di kawasan hutan.

"Kami tidak ingin isu perambahan hutan ini memicu konflik sosial akibat ketidakadilan," kata Budi. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.