REQNews.com

Bersekutu dengan Barat, Jepang Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota Hamas

News

Tuesday, 26 December 2023 - 16:31

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar (Foto:Istimewa)Pemimpin Hamas Yahya Sinwar (Foto:Istimewa)

TOKYO, REQNews - Jepang kembali menjatuhkan sanksi terhadap tiga anggota senior kelompok perlawanan di Palestina, Hamas, usai disetujui kabinet pada Selasa 26 Desember 2023.

Sanksi itu berupa pembekuan aset milik para anggota Hamas yang dilaporkan terlibat dalam serangan dadakan ke Israel pada 7 Oktober.

Sekretaris Kabinet Jepang Hayashi Yoshimasa mengatakan sanksi tersebut bertujuan untuk mencegah celah yang memungkinkan pendanaan kegiatan teroris, demikian dikutip NHK.

Yoshimasa juga menerangkan pemerintah akan mempertimbangkan sanksi tambahan.

Sanksi ini muncul usai Jepang menerapkan keputusan serupa ke sembilan anggota Hamas pada Oktober lalu.

Jepang menegaskan akan berbuat lebih banyak untuk memutus sumber pendapatan kelompok tersebut.

Jepang menjadi salah satu negara yang mengecam serangan dadakan Hamas ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober lalu. Jepang juga mengikut langkah negara sekutunya Barat, dengan memasukkan Hamas sebagai kelompok teroris.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.