REQNews.com

Polisi Temukan Aset Lain Milik Firli Bahuri yang Tak Tercantum di LHKPN

News

Thursday, 21 December 2023 - 20:31

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri (minews.id)Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri (minews.id)

JAKARTA, REQNews - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Kamis 21 Desember 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, alasan kembali memeriksa Firli Bahuri karena penyidik menemukan fakta baru.

fakta baru yang dimaksud adalah terkait adanya aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

"Meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga, di mana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan thd tersangka sebelumnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Desember 2023.

Ade kemudian menyinggung Pasal 28 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberi keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," jawab Ade.

Sementara itu alasan ketidakhadiran tersangka tak memenuhi panggilan penyidik, menurut Ade, bukan merupakan alasan yang patut dan wajar.

Karena itu, penyidik berencana melayangkan kembali surat panggilan kedua kepada Firli Bahuri.

"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," ujar dia.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.