Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen Belum Masuk LHKPN
JAKARTA, REQNews - Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklarifikasi soal aset milik kliennya yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Menurutnya, aset-aset itu sebenarnya belum dimiliki sepenuhnya oleh kliennya karena terkendala permasalahan administrasi.
"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh aturan undang-undang, jadi ada aset yang belum sepenuhnya dimiliki oleh beliau. Masih proses, belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan saja, jadi belum full sepenuhnya milik beliau," kata dia kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Karena alasan belum sepenuhnya dimiliki oleh Firli Bahuri itulah karenanya tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Sehingga tidak dilaporkan. Kan untuk dilaporkan ke LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau," ujar dia.
Ian mengungkapkan, salah satunya Apartemen Dharmawangsa Esence di bilangan Jakarta Selatan, yang digeledah oleh kepolisian. Menurut dia, itu ada akta pengikatan jual-beli yang belum rampung. Bahkan, dalam perjalannya pengembangnya dipailitkan.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, pada Rabu 27 Desember 2023.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengkonfirmasi kedatangan Firli Bahuri. Dia tiba di lantai 6 sekitar pukul 09.30 WIB.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.