Roy Suryo Bakal Dipolisikan Buntut Tudingan Mikrofon Gibran saat Debat
JAKARTA, REQNews - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bakal melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.
"Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim," kata Muannas dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 27 Desember 2023.
Muannas menyebut pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.
"Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy Suryo berbeda dengan paslon lain, padahal sama," tutur dia.
Muannas turut menyampaikan tudingan yang disampaikan Roy itu seolah-olah menunjukkan Gibran telah berbuat curang saat pelaksanaan debat cawapres.
Kata Muannas, jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, maka bisa berbahaya bagi KPU selalu penyelenggara Pilpres 2024.
"Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.