REQNews.com

Besok, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus Harun Masiku

News

Wednesday, 27 December 2023 - 21:30

Wahyu Setiawan (Foto:Istimewa)Wahyu Setiawan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks anggota komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Pemanggilan tersebut guna penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku.

Wahyu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih buron hingga saat ini.

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka Harun Masiku, besok Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 27 Desember 2023.

Ali menambahkan, agenda pemeriksaan akan dilakukan di gedung merah putih KPK. Dia mengatakan surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan ke Wahyu Setiawan sejak Jumat kemarin.

"Surat panggilan Wahyu Setiawan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," tutup Ali.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.