REQNews.com

Anies Baswedan Dilaporkan Buntut Singgung Tanah Prabowo dan Anggaran Kemenhan

News

Tuesday, 09 January 2024 - 21:00

Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan  ke Bawaslu RI. Laporan tersebut diduga imbas dari pernyataannya saat Debat Pemilu 2024, Minggu 7 Januari 2024.

Anies dilaporkan atas dugaan melakukan fitnas terhadap capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam debat Capres Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta pada 7 Januari 2024.

Dalam debat tersebut, dugaan fitnah yang disampaikan Anies berkaitan dengan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 triliun dan juga kepemilikan Prabowo atas lahan seluas 340 ribu hektare.

Atas dugaan itu, Anies dilaporkan ke Bawaslu RI oleh kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) pada Senin 8 Januari 2024.

Bawaslu RI pun telah menerima laporan tersebut.  Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu.

"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata Puadi, Selasa 9 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pernyataan Anies dalam debat capres tersebut merupakan fakta yang pernah diungkap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Anies mengenai lahan 340 ribu hektare itu hanya mengungkapkan fakta dari rekam digital yang ada, yang pernah disampaikan oleh Pak Jokowi," kata Hamdan dalam konferensi pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 9 Januari 2024.

Selain itu, kata Hamdan, data tersebut juga belum pernah dibantah Presiden Jokowi

"Selama ini tidak pernah dibantah, saya belum pernah menemukan itu dibantah dan kami belum pernah menemukan dibantah," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Dalam dunia informasi, suatu berita yang tidak dibantah itu adalah dianggap sebagai sebuah berita yang diterima. Karena tidak ada keraguan sedikitpun, mengungkapkan masalah itu," tambahnya.

Hamdan mengatakan Tim Hukum AMIN belum memikirkan langkah selanjutnya guna merespons laporan tersebut.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.