REQNews.com

Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Beri Pernyataan Ini

News

Friday, 12 January 2024 - 14:00

Nurul Ghufron (Foto: Istimewa)Nurul Ghufron (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Merespons hal tersebut, Nurul Ghufron menyatakan akan mengikuti prosedur.

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron, Jumat 12 Januari 2024.

Sejauh ini, Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud.

Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal dalam tindak lanjut laporan tersebut.

"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan dua pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihaknya yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis 11 Januari 2024. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.