Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 14 Desember 2023.
Adapun pemanggilan Alex yakni untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis 14 Desember 2024.
Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan terhadap Alex atas permintaaan tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri.
Namun Ramadhan belum dapat memastikan materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik Bareskrim.
"Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.