REQNews.com

Beri Waktu 1 kali 24 jam, Kajari Batubara Ancam Polisikan Pengunggah Suara Rekaman Menangkan Paslon 02

News

Sunday, 14 January 2024 - 21:00

Ilustrasi Rekaman Suara (Foto:Istimewa)Ilustrasi Rekaman Suara (Foto:Istimewa)

BATUBARA, REQNews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Amru Siregar mengklarifikasi terkait viral suara rekaman memenangkan dan mendukung pasangan calon (paslon) 02 yang viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut dinarasikan dirinya bersama Dandim, Kapolres, hingga Pj Bupati Nizhamul  mendukung pasangan calon (paslon) 02.

Amru menegaskan bahwa rekaman suara tersebut bukanlah suara dirinya dan berita tersebut hoaks serta fitnah besar terhadap dirinya maupun institusi Kejari Batubara.

“Rekaman suara dan video tersebut jelas fitnah dan hoaks,” kata Amru dalam konferensi persnya, Minggu 14 Januari 2024.

Amru meminta pemilik akun tersebut meminta maaf kepada dirinya dan masyarakat luas. Ia memberi waktu 1 kali 24 jam, jika tidak menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka,  Dirinya akan melaporkan kasus itu ke polisi atas tuduhan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Kami minta pemilik akun TikTok tersebut agar segera menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka dalam waktu 1 kali 24 jam,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yos A Tarigan, Minggu 14 Januari 2024 mengatakan telah mengklarifikasi langsung perihal rekaman viral suara percakapan itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Batubara, Amru Siregar.

Dari upaya klasifikasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara mengaku tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut.

“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi langsung. Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoaks,” kata Yos, Minggu 14 Januari 2024.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.