Bawaslu Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Video Rekaman Pejabat Batubara Dukung 02 yang Viral Dihentikan
BATUBARA, REQNews - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara memutuskan untuk menghentikan kasus video rekaman pejabat di Barubara dukung calon presiden nomor urut 02.
Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, mengaku sudah mengambil sampel suara empat orang yang ada di rekaman tersebut yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.
“Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Provinsi," katanya, Senin 15 Januari 2024.
Ditanya terkait keputusan penghentian yang terlalu dini, dia mengaku ini merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat.
“Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," jelasnya.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam oleh Bawaslu Batubara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.