REQNews.com

Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP, Ini Kasusnya

News

Wednesday, 17 January 2024 - 15:00

Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)

BANDUNG, REQNews - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat pada Selasa 16 Januari 2024.

Pelaporan ini terkait dugaan kampanye terselubung di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung ini dilakukan Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Dalam video viral, Ridwan Kamil tampak menghadiri Jambore BPD dengan menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan tersebut. Dia juga diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jabar.

"Beredarnya video aksi RK (Ridwan Kamil) di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD Kabupaten Tasikmalaya sehingga dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga Sentana, Selasa 16 Januari 2024.

Naga mengatakan, DPD PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore BPD yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," katanya.

"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02, seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," ucapnya lagi.

Selain itu, Naga mengatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," katanya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.