Oknum Polisi di Polda Sultra Diperiksa Propam Diduga terkait Kasus LGBT
KENDARI, REQNews - Seorang anggota polisi diperiksa Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tersandung kasus seks menyimpang atau LGBT.
Kasus ini berawal dari pengembangan pelaku lain yang ditangkap terlebih dahulu.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa oknum anggota polisi tersebut.
"Sudah ada sama Kabid Humas ya," katanya, Rabu 17 Januari 2024.
Sementata itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Propam.
"Itu sementara ditangani Propam ya," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun anggota polisi tersebut merupakan lulusan bintara tahun 2022.
Polisi tersebut diperiksa karena diduga terlibat kasus LGBT yang merupakan pengembangan pelaku lain yang ditangkap pada 10 Januari 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.