4 Pegawai Kementerian Pertanian Diperiksa KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi pada hari ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Empat saksi dimaksud yaitu, Edi Eko Sasmito, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; Dedy Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian; Salam, Pegawai Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementan; dan Karina , Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian tahun 2001.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 22 Januari 2024.
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan empat saksi tersebut dengan perkara ini.
Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempatnya.
Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dkk disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.
Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bekas Gubernur Sulawesi Selatan diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.
Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.
Kemudian, anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.