REQNews.com

Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Geruduk Mahkamah Agung,Tuntut Harta Dikembalikan

News

Senin, 22 Januari 2024 - 18:30

Doni Salmanan (Foto:istimewa)Doni Salmanan (Foto:istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Puluhan korban investasi bodong Doni Salamanan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung, mendesak agar keputusan pengadilan bisa pro terhadap nasib korban.

Aksi demo itu dilakukan sejumlah korban lantaran adanya poin putusan yang menyatakan bahwa aset tersangka akan disita oleh negara.

Para korban juga menuntut agar hakim dan jaksa bisa bersikap adil.

Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Syariffudin mendesak agar keputusan bisa pro kepada korban, salah satunya dikembalikannya aset kepada korban.

"Kami tidak peduli Doni dihukum berapa tahun penjara, yang kami mau adalah aset kami sebagai korban bisa kembali, bukan malah disita oleh negara," ungkapnya.

Tuntutan yang dikemukakan dikatakan Ridwan tidak macam-macam, yaitu barang bukti yang merupakan aset dari korban bisa dikembalikan.

Ridwan juga mengutarakan rasa kecewa apabila aset yang seharusnya dikembalikan, malah harus disita oleh negara.

"Negara itu tidak merasakan kerugian yang rugi itu kami, banyak sekali korban yang harus mengalami guncangan mental bahkan nasibnya sangat terpuruk ada yang cerai sampai beberapa diantaranya pernah melakukan percobaan bunuh diri," ungkap Ridwan. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.