Siskaeee Tersangka Film Porno Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya di Yogyakarta
JAKARTA, REQNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Siskaeee tersangka pemeran film porno.
Siskaeee ditahan usai dilakukan penaangkapan paksa pada Rabu 24 Januari 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan dilakukan sejak tersangka Siskaeee digiring ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 24 Januari 2024.
Menurutnya Siskaeee bakal menjalani masa penahanannya selama 20 hari ke depan sekaligus menjalani pemeriksaan.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.
Diketahui, Selebgram Siskaeee digelandang ke Mapolda Metro Jaya usai ditangkap paksa di Yogyakarta, Jawa Tengah terkait penetapannya sebagai tersangka kasus pemeran film porno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik turut serta melakukan serangkaian uji narkoba kepada Siskaeee. A
Penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap selebgram yang juga tersangka kasus pemeran film porno tersebut.
"Kemudian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.