Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan, Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA, REQNews - Kuasa hukum, bintang film porno Kramat Tunggak Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee meminta penangguhan penahanan kliennya, ia menyebut Siskaee mengalami gangguan kejiwaan.
Tofan Kuasa Hukum Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya dengan alasan kliennya sedang sakit.
“Ada pertimbangan karena Siskaeee juga sedang sakit. Yang menurut rumah sakit Siskaeee ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan, Kamis 25 Januari 2024.
Informasi ini dia dapatkan lewat manajer Siskaeee. Meski demikian, Tofan belum menerima surat pemeriksaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee.
Seperti diketahui, Siskaeee langsung ditahan usai diperiksa pada Rabu 24 Januari 2024 malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 25 Januari 2024.
Berbeda dengan 10 tersangka bintang film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade menjelaskan ini karena mereka kooperatif selama proses penyidikan. Sedangkan, Ade menilai Siskaeee tidak kooperatif.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
