Ternyata Idrus Mahram Absen Pemeriksaan KPK Kasus Eddy Hiariej
JAKARTA, REQNews - Politikus Partai Golkar Idrus Marham ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis 25 Januari 2024 kemarin.
Seharusnya, Idrus Marham dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan kawan-kawan.
"Idrus Marham, saksi tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 26 Januari 2024.
Idrus kata Ali, meminta penjadwalan ulang kepada penyidik. Namun, Ali mengaku belum menentukan kapan pemeriksaan ulang kepada Idrus Marham itu dilakukan.
"Konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Nanti kami akan informasikan kembali," ujar Ali.
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap Idrus. Namun diduga mantan menteri sosial (mensos) tersebut memiliki informasi penting dalam kasus korupsi yang menjerat Eddy dan kawan-kawan.
Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana dijadikan KPK tersangka, karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.