KPK Periksa Selebgram Cantik Andi Dwina Isfani Terkait Kasus Korupsi SYL
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram cantik yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD NTT dari PKB, Andi Dwina Isfani, Selasa 30 Januari 2024.
Wanita yang karib disapa Dwina Fannia itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.
"Hari ini (30/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Dwina Isfani," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa 30 januari 2024.
Pemanggilan tersebut berbarengan dengan satu saksi lain, yakni Lena Janti Susilo. Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.