REQNews.com

Jumlah Korban Bertambah, Guru Pesantren yang Setrika Santri Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

News

Wednesday, 31 January 2024 - 11:00

Ilustrasi santri mendapatkan perlakuan penganiayaan (Foto:Istimewa)Ilustrasi santri mendapatkan perlakuan penganiayaan (Foto:Istimewa)

PAREPARE, REQNews -  Guru di pesantren Tahfidz Al Quran Khaira Ummah kota Parepare, Sulawesi Selatan yang menganiaya dengan cara menyetrika pungung santri telah dipecat.

Pihak pesantren  mengungkap korban kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut bertambah.

Usai guru tersebut dijadikan tersangka dan ditahan, pihak pesantren terpaksa meliburkan muridnya untuk sementara waktu dan semua santri dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Kabag Kesra pemkot Parepare mengatakan pihaknya sudah meminta maaf kepada para korban karena pondok Tahfisz ini merupakan binaan Pemerintah kota Parepare.

Kabag Kesra sebagai pembina di pondok Tahfidz tersebut juga mengungkap ada korban lain yang dianiaya SR guru pondok pesantren yang melakukan penganiayaan.

"Pemerintah kota Parepare memohon maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini. Jadi korban (penganiayaan) itu ada dua yang pertama MGS (telah melapor ke polisi) dan AP. Setelah kejadian itu yang pertama khusus untuk pelaku dalam hal ini Sahrul kami non aktifkan," ujar Kabag Kesra Pemkot Parepare Muhammad Islah, Rabu 30 Januari 2024.

"Kami liburkan para santri untuk batas waktu belum ditentukan dan kami akan adakan pertemuan dengan para orang tua santri," lanjut Islah.

Kasat Reskrim Polres Parepare IPTU Setiawan Sunarto mengatakan sampai hari ini baru ada satu korban yang melaporkan tersangka SR atas dugaan penganiayaan terhadap anak dengan cara menyetrika punggung korban dengan setrika panas.

"Kami menunggu laporan masyarakat atau orang murid apabila ada indikasi kekerasan di pesantren tersebut," ujar IPTU Setiawan Sunarto.

Pihaknya juga masih terus menggali keterangan tersangka terkait dugaan adanya korban santri lain yang dianiya tersangka SR. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.