REQNews.com

KPK Buka Penyidikan Anak Perusahaaan Telkom Grup, Sudah Ada Tersangkanya

News

Friday, 02 February 2024 - 14:00

Gedung KPK (Foto:Istimewa)Gedung KPK (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC/ Telkomsigma), tahun 2017-2022.  

Perusahaan tersebut diketahui merupakan anak usaha Telkom. Telkom memiliki saham sekitar 56,39 persen saham PT SCC atau Telkomsigma.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapakan tersangka namun belum di umumkan secara resmi.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Grup) tahun 2017 sampai dengan 2022," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.

Ali menyatakan pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.  

Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.

"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," ucap Ali.

Terkait konstruksi lengkap perkara berikut identitas tersangka yang sudah ditetapkan akan diumumkan KPK nantinya bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

"Pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," katanya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.