Dor! Bripda Rodney Anggota Polres Kolaka Timur,Tembak Pacarnya di Dalam Kamar
KOLAKA TIMUR, REQNews - Anggota polisi Bripda Rodney Alvin Tangkelangi (22) diduga menembak pacarnya Irsa Amalia Madenuang (20) disebuah kamar sekira pukul 02.30 wita, Kamis 1 Februari 2024.
Parahnya, sebelum meminta bertemu korban, anggota polisi yang berdinas di Polres Kolaka Timur ini mengkonsumsi minumam beralkohol atau miras bersama rekannya sesama polisi di BTN Adam Tal-Hafiz Blok B/3 Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Senjata yang digunakan senjata api jenis pistol revolver, di sebuah kamar di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Akibat tembakan, korban mengalami luka akibat peluru di bahagian dada kiri dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bahteramas.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes (pol) Ferry Walintukan membenarkan soal penembakan tersebut.
"Iya anggota sabhara Polres Koltim," katanya, Jumat 2 Februari 2024.
Ferry Walintukan mengatakan, saat kejadian pelaku sedang minum minuman keras jenis anggur merah bersama kedua rekannya.
“Saat itu, pelaku menelepon korban untuk datang. Korban yang datang ke TKP langsung diajak masuk ke dalam kamar oleh pelaku,” ujarnya.
Sesampainya di dalam kamar, pelaku melihat senjata api jenis pistol revolver milik rekannya, Brigadir Yusriandi yang disimpan di lantai.
“Pelaku kemudian mengambil dan memainkan pistol sambil menodong sang pacar, selanjutnya pelaku menarik pelatuk dan menembak korban,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kedatangan Bripda Rodney Alvin Tangkelangi dan Brigadir Yusriandi ke Kota Kendari untuk perjalanan dinas ke Polda Sultra.
“Pelaku penembakan yaitu Bripda Rodney Alvin Tangkelangi dan pemilik senjata api Brigadir Yusriandi tengah di lakukan pemeriksaan insentif oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara dan terancam di pemberhentian secara tidak hormat atau PTDH,” pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.