REQNews.com

Dramatis! Kronologi Pembebasan 8 Emak-emak yang Disekap Selama 7 Hari di Apartemen Kalibata City

News

Sunday, 04 February 2024 - 23:00

Pembebasan 8 korban TPPO yang disekap di apartemen Kalibata City. (Foto: Istimewa)Pembebasan 8 korban TPPO yang disekap di apartemen Kalibata City. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan penampungan calon pekerja migran Indonesia di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Februari 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 8 calon PMI berhasil diamankan. Para calon PMI tersebut hendak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada delapan orang kita berhasil amankan di Apartemen Kalibata City ini, semuanya perempuan, emak-emak lah, kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia," ungkap Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana, dikutip Minggu, 4 Februari 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan usai adanya laporan dari keluarga salah satu korban kepada BP3MI Jawa Barat.

Para korban rencananya akan diberangkatkan malam ini ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

"Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP2MI Jawa Barat kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi," lanjutnya.

Delapan korban yang diselamatkan mayoritas adalah perempuan yang usianya berkisar 40-60 tahun.

"Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Ibu ini ada 6 dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang, semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing," jelasnya.

Irjen I Ketut menambahkan, 8 orang tersebut sudah ditampung selama 7 hari di Apartemen Kalibata City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

"Dari informasi yang kami dapatkan bahwa mereka disekap kurang lebih 7 hari di Kalibata City ini, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tandasnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.