Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Cegah Israel Serang Rafah
JOHANNESBURG, REQNews - Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menggunakan kekuasaannya untuk mencegah Israel melakukan serangan darat ke Rafah, Jalur Gaza, Palestina.
Mahkamah Internasional diminta untuk mempertimbangkan apakah keputusan Israel itu bisa dicegah guna menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak warga Palestina.
“Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin (12 Februari), pemerintah Afrika Selatan mengungkapkan sangat prihatin serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti diumumkan oleh Pemerintah Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan dampak lebih besar, pembunuhan, kerusakan dan kehancuran dalam skala besar," bunyi pernyataan Istana Kepresidenan Afrika Selatan, Selasa 13 Februari 2024.
“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa diperbaiki, baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Mahkamah tanggal 26 Januari.”
Mahkamah Internasional bulan lalu telah memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Israel berencana memperluas serangan daratnya ke Kota Rafah yang kini dihuni sekitar 1,4 juta pengungsi.
Rafah merupakan tempat perlindungan terakhir bagi warga Gaza untuk menghindari serangan pasukan Zionis. Namun kini tentara Israel berencana menggelar serangan darat ke kota yang berbatasan dengan Mesir itu.
Rencana serangan darat itu juga menunjukkan secara terang-terangan pengabaian Israel atas putusan Mahkamah Internasional yakni mencegah praktik genosida di Gaza.
Lembaga-lembaga bantuan dan HAM internasional memperingatkan potensi jatuhnya korban berkali lipat jika serangan itu dilancarkan. Selain itu operasi darat Israel bisa mengganggu pasokan bantuan kemanusiaan dari Mesir ke Gaza.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.