Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Pastikan Petugas KPPS Meninggal di DKI Bakal Dapat Santunan
JAKARTA, REQNews - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan.
Heru Budi menegaskan, Pemprov DKI akan membantu prosesnya agar keluarga korban mendapatkan santunan.
"Ada (KPPS di Jakarta Utara meninggal), di Timur juga ya. Ya sudah ada mekanismenya. Tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya," kata Heru Budi, Jumat 16 Februari 2024.
Apalagi, kata Heru Budi, setiap petugas KPPS juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," kata dia.
Diketahui, beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS di Jakarta meninggal dunia pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 lalu.
Di antaranya yakni Iyos Rusli selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 70 di Kampung Rawabinangun, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Lalu ada petugas KPPS lain, AJ (24), juga meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengantarkan logistik Pemilu 2024. Korban diduga kelelahan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.